Kontraktor Tak Jera, Satpol PP Dua Kali Bongkar Bangunan Liar di Pesanggrahan

Satpol PP Pesanggrahan Jakarta Selatan membenahi 2 bangunan yang dianggap liar karena berdiri di lahan Prasarana Hijau Umum (PHU), Kamis (4/7/2019). 2 bangunan ini terdapat di Jalan Bintaro Akasia RT 02/ RW 09, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Pesanggrahan, Luasman Manihuruk, mengatakan awal mulanya beliau menerima informasi dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (Ciptata) DKI Jakarta bahwa terdapat 2 bangunan di lahan PHU.

Menurut dia, kontraktor bangunan itu juga sudah pernah mendirikan bangunan di tempat yang sama. Tetapi Satpol PP segera membongkar bangunan itu. Saat ini mereka kembali mendirikan bangunan di tempat itu.

” Sebelumnya kita lakukan penertiban tahun lalu, saya kurang ingat tanggalnya. Yang pasti ini sudah 2 kali,” ucap Luasman di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Setelah mendapatkan rekomendasi untuk menertibkan bangunan itu dari Dinas Ciptata DKI, pihaknya menyegel bangunan itu. Meski demikian, pihak kontraktor tetap meneruskan pembangunannya.

” Sampai saat ini kita tidak tahu kontraktornya. Sebelum penertiban juga telah kita panggil, tetapi dia tidak hadir,” tambahnya.

Satpol PP Pesanggrahan pun mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan itu. Luasman mengimbau para pekerja untuk tidak meneruskan pembangunan lagi.

” Kemudian kita cek lokasi dan kita perintahkan untuk menyudahi. Jika nakal lagi habis ini, ya kita bongkar lagi. Untungnya ini masih 30 persen lah, belum jadi,” tutur dia.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSm Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *