Dinas PU Siap Percepatan Pelunasan Utang Rp5 Miliar ke Kontraktor

Diawal tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan ujian adanya utang pada pihak kontraktor proyek kegiatan 2020 yang belum selesai dibayarkan.

Namun demikian upaya sudah dilakukan yaitu dengan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam upaya pelunasan sisa utang 2020 yang akan dibayarkan pada awal tahun ini. Saat ini upaya ini sedang berproses dan diharapkan upaya percepatan administrasi dokumen sebagai dasar pelunasan utang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera selesai. Salah satu OPD yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Plt Sekretaris Dinas PU, Mohammad Syafii mengatakan, pada prinsipnya Dinas PU untuk percepatan dalam penyelesaian utang ke pihak ketiga tengah diproses administrasi nya.

“Kegiatan di Dinas PU total nilainya Rp5 miliaran yang memang belum sempat di review oleh inspektorat,” katanya kepada Korankaltim.com, Minggu (14/3/2021).

Syafii mengungkapkan proses keterlambatan ini terjadi dapat disebabkan kelalaian dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telat menyampaikan ke inspektorat, bisa juga keterlambatan pihak kontraktor yang terlambat menyerahkan data-data dokumennya ke pihak PPK di Dinas PU.

“Dokumen yang disampaikan ini juga datanya dari pihak penyedia barang dan jasa. Kami tidak tahu apakah pihak barang dan jasa yang lambat menyampaikan ke PPK sehingga PPK lambat menyampaikan ke inspektorat, atau apakah memang data itu sudah ada di PPK tapi PPK nya yang lalai, nah hal ini yang kami telusuri, letak kesalahannya dimana,” ungkapnya.

Ia pun berharap total utang senilai Rp 5 miliaran ini dapat diakomodir untuk dapat dibayarkan diawal tahun ini tanpa harus menunggu di APBD-Perubahan 2021.  Total ada tiga kegiatan fisik, selebihnya ialah pengawasan dan operasional yang sifatnya swakelola sendiri oleh Dinas PU.

“Kami upayakan insy Allah klir, yang pasti perlu dibangun lagi komunikasi intensif antara pihak penyedia jasa dan dinas pekerjaan umum agar tetap harmonis dan kerja sama untuk pelaksanaan kegiatan ini bisa tetap berjalan dengan baik, harapan kita seperti itu,” harapnya. “Mohon pihak kontraktor untuk bersabar karena ini perlu proses untuk penyelesaian utang baik secara administrasi maupun yang lainnya,” tutup Syafii.

Sumber : KoranKaltim.com

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *