Warga Keluhkan Bekas Galian Jargas Di Plaju, Wawako Palembang: 3 Bulan Tak Diperbaiki Silahkan Lapor

Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Palembang masih terus berlanjut di tengah pandemi saat ini.

Tetapi imbas dari pengerjaan proyek strategis nasional itu membuat warga yang berada atau tinggal di sekitar lokasi galian mengeluh.

Karena, beberapa titik bekas galian lubang jargas yang sudah dikerjakan vendor justru seolah dibiarkan begitu saja, tanpa ditutup seperti awal.

Tidak jarang, bekas lubang galian yang tidak ditutup maksimal membuat ban kendaraan R4 khususnya sering kali terperosok.

Seperti yang pernah dialami Fitri, warga Jalan Jaya VII Plaju, yang terpaksa tidak bisa mengelakkan bekas galian, karena lokasi jalan pun cukup sempit ketika dilintasi dua kendaraan dari dua sisi berlawanan.

“Dulu pernah masuk lubang, ban belakang mobil saya. Harusnya, kontraktor yang mengerjakan ini setidaknya kalaupun belum harus ditutup permanen, dapat dilapisi plat baja atau apalah yang penting saat kondisi hujan lubang itu tidak tergenang air,” jelasnya.

Ia pun sudah cukup sering mengeluhkan ini ke media sosialnya, bahkan menegur pekerja kontraktor galian yang masih berada di lokasi agar hal yang sama tidak terulang lagi.

“Pembangunan jargas ini kan memang untuk kemajuan Kota Palembang juga, namun setidaknya galian yang telah dibuat mohon untuk dirapikan kembali toh ini manfaatnya untuk bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan pembangunan Jaringan Gas sebagai bagian dari menuju city gas.

Permasalahan yang dikeluhkan warga terhadap bekas galian pada dasarnya bukan kali pertama.

Bahkan beberapa kali dirinya sudah sering menerima keluhan ini. Namun, atas informasi yang diberikan dari pihak terkait, lubang penggalian jargas tidak bisa langsung ditutup secara permanen.

Ada batas waktu minimal 3 bulan setelah penggalian untuk mengecek kondisi apakah ada kebocoran atau tidak pada pipa yang ditanam.

“Cuma bila setelah ditutup tiga bulan ternyata tidak rapi atau tiga bulan setelah digali tidak ditutup, maka silakan komplain. Tapi selama proses pembangunan masih berlangsung, saya berharap masyarakat dapat memaklumi ini,” katanya.

Fitri menambahkan, setelah proses penggalian, pihak vendor memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi bekas galian yang mayoritas menggunakan bahu jalan untuk diperbaiki seperti semula.

“Oh iya mereka (vendor) yang nanti harus mengembalikan seperti semula. Kalaupun belum diperbaiki sudah lebih dari tiga bulan, silahkan laporkan ke kami, bisa ke lurah dan perangkat pemerintah sekitar tempat tinggal,” tegasnya.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *