Sekda Kotabaru Sebut Pemkab Lunasi Utang ke Kontraktor pada 2021

Kontraktor kecil yang punya modal pas-pasan, dimungkinkan tidak optimal mengikuti pelaksanaan pekerjaan proyek di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).

Kerisauan itu dialami puluhan kontraktor karena belum terbayarkannya hasil pekerjaan pada 2019 lalu oleh pemerintah daerah.

Pemerintah daerah merencanakan pelunasan utang itu di APBD Perubahan 2020. Tidak dapat terealisasi, dengan alasan terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hanya sekitar 20 persen dapat terbayarkan, dari total Rp 79 miliar utang pemerintah daerah. Sisanya, baru akan dibayarkan di APBD tahun 2021 kepada para kontraktor.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, tidak menepis hal tersebut saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, kemarin di ruang kerjanya.

“Sudah dianggarkan di APBD 2021 dan akan dilunasi. Sebenarnya di APBD Perubahan mau dilunasi, tapi pas kondisi Covid-19,” kata Said.

Disinggung apakah ada upaya lain , seperti meminjam di bank, dikatakan bisa saja. “Sebenarnya boleh saja cara itu. Tapi, syarat-syarat bikorasinya yang terlalu banyak,” tukas Said

Sementara itu, tanggapan salah satu kontraktor, meminta agar pelunasan tetap dilakukan tahun 2020 ini. Terlebih, adanya janji pernah dilontarkan oleh instansi terkait. “Karena, kami juga sudah janji tahun ini untuk membayar pekerja di lapangan,” singkatnya.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *