Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah( Kalteng) komitmen untuk mencapai peraturan kelola pemerintahan yang baik, dan perubahan fokus pada 8 zona reformasi birokrasi yaitu organisasi kelembagaan dan tata laksana, peraturan perundang- undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri agenda tindaklanjut pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD), di Aula Eka Hapakat, Jumat 28 Agustus 2020. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyambut baik kehadiran KPK RI di Kalteng melalui Korwil II.
Dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan daerah, kata Fahrizal Fitri, diperlukan campur tangan pelaku usaha dan investor. Tugas pemerintah sebagai pemberi penjelasan regulasi, proses bimbingan dan pengadaan.
Menurutnya, terjadinya maladminsitrasi, pungli dan suap dapat mengakibatkan inefisiensi bagi dunia usaha. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya kolaborasi efektif antara pihak pemerintah, masyarakat, LSM, swasta, pelaku usaha dan penegak hukum untuk bersama-sama memperbaiki regulasi pemerintah, menegakkan kode etik, meningkatkan pengawasan, penyederhanan proses layanan publik dan penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi.
Kerjasama beberapa pihak tersebut diperluka untuk memonitor laporan masyarakat dan pelaku usaha. “Aksi bersama dapat dimulai dengan pelaku usaha berhenti memberi gratifikasi dan aparatur negara berhenti menerima gratifikasi.
Pemprov Kalteng mengapresiasi inisiatif KPK dalam mengakselerasi pencegahan korupsi di Kalteng, khususnya sektor bisnis sehingga membentuk KAD Provinsi Kalteng. Hal tersebut sejalan dengan semangat Kalteng dalam menciptakan tata kelola yang baik, bebas korupsi dan memberi kemudahan pada proses dunia usaha dan transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap KAD Kalteng dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha, diharapkan kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala dalam berusaha di Provinsi Kalteng serta membahas isu-isu strategis dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yg lebih baik, transparan dan berintegritas di Kalteng sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
KAD diharapkan mampu menghentikan kasus korupsi, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota sehingga dapat memajukan perekonomian dan pembangunan di Kalteng.
Sementara itu, Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan, mayoritas kasus suap yang ditangani KPK melibatkan pihak swasta. Untuk itu ia berharap agar KAD Provinsi Kalteng dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh Kepala Daerah supaya ada landasan hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya.
Harapan serupa disampaikan pihak pelaksana usaha. Mereka menyambut baik KAD dengan harapan melalui komunikasi di forum KAD, usaha dan aktivitas ekonomi ke depan di Kalteng jauh lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, turut muncul mendampingi Sekda, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan kepala perangkat daerah terkait, dan dari pelaku usaha tampil Ketua Kadin Provinsi Kalteng, Ketua Gapensi, Ketua Federasi Pengusaha Indonesja Kalteng, Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Kalteng dan Ketua Federasi Kontraktor Kalteng.
GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia