Kontraktor Wajib Menyediakan Tempat Tinggal untuk Pekerja Selama PSBB

Kontraktor wajib menyediakan tempat tinggal untuk para pekerjanya selama penerapan pembatasan sosial berskala besar( PSBB) di DKI Jakarta. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus korona (covid- 19).

“Pengelola proyek mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal, makan, minum, fasilitas kesehatan. Sehingga mereka tidak harus meninggalkan lokasi kontruksi proyek,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020.

Anies mengeluarkan aturan itu untuk membatasi aktivitas pekerja di luar kawasan proyek. Dia tidak ingin ada pekerja yang terjangkit korona serta menularkan ke pekerja lain.

“Seluruh pekerja wajib berada di dalam area pekerjaan, area proyek, serta tidak keluar masuk,” ucap Anies.

 Anies mewajibkan ada penanggung jawab dalam pelaksanaan pencegahan virus korona di kawasan proyek. Penanggung jawab itu diharapkan bisa selalu menyampaikan penjelasan, anjuran, kampanye, dan promosi terkait teknik pencegahan virus korona dalam setiap kegiatan penyuluhan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Melarang setiap orang, baik pekerja maupun tamu yang memiliki suhu badan di atas normal untuk berada di dalam lokasi proyek,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies juga mewajibkan penyedia jasa konstruksi melakukan pemantauan secara berkala terhadap kesehatan pekerja selama berada di kawasan proyek. Sejumlah aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan corona virus disease 2019 atau virus korona (covid-19). PSBB di Jakarta berlaku mulai 10 April 2020-23 April 2020. Waktu PSBB dapat diperpanjang jika dibutuhkan.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *