Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari (28/2/2021) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus gratifikasi proyek di Sulawesi Selatan.
Mereka yaitu Gubernur Sulsel (Sulawesi Selatan) Nurdin Abdullah (NA) dan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel inisial Edy Rahmat (ER) sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Agung Sucipto (AS) sebagai kontraktor tersangka pemberi gratifikasi.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membeberkan Mega Proyek di Sulsel yang berpotensi dikorupsi hingga berujung penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah, seperti yang dikutip situs tempo.co.
Pertama, kata Bambang, adanya megaproyek Makassar New Port (MNP) yang nilainya mencapai Rp 2,8 triliun yang dia duga menjadi pintu masuk kejahatan korupsi.
Kedua, Bambang menyebut pihak yang ditangkap dalam penangkapan itu selalu hampir sama. Yaitu pihak kontraktor dan Aparatur Sipil Negara yang menjadi pejabat struktural pemerintah provinsi.
Ketiga, Bambang pun menyebut kontraktor yang turut dicokok KPK ialah AS, yang diduga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba.
Ia menyebut perusahaan ini sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir sejak Nurdin jadi Bupati Bantaeng.
“Ada pihak kontraktor itu selalu memiliki relasi yang bersifat ‘istimewa’ dengan kepala daerah,” kata Bambang.
Keempat, Bambang juga mengatakan ada korporasi yang diduga terafiliasi dengan PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, milik dari pihak yang diduga menjadi bagian dari Tim Sukses Nurdin di Pilkada Sulawesi Selatan 2018.
Kelima, Bambang melanjutkan, sumber daya alam selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi melalui transaksi perizinan. Menurut dia, hal ini menegaskan bahwa jual beli kewenangan ini harus diawasi dan diberantas.
Keenam, Bambang menyebut bahwa PT Agung Perdana Bulukumba diduga memiliki rekam jejak bermasalah, tetapi ditengarai terus dipelihara.
Ia menyebut perusahaan ini menjadi pemenang dalam paket lelang yang menjadi obyek perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Ketujuh, Bambang menyinggung kaitan latar belakang Nurdin Abdullah yang sebelumnya diusung partai berkuasa. Nurdin sebelumnya maju Pilkada Sulawesi Selatan 2018 dengan diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.
Bambang mengapresiasi tim penyelidik dan penyidik KPK atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah orang pada Jumat malam, 26 Februari 2021.
Bambang menilai tim KPK masih bertaji melakukan penangkapan di tengah pelemahan tehadap lembaga antirasuah itu.
Ketua KPK, Firli menjelaskan kronologi pemantauan untuk menangkap Gubernur Nurdin. Katanya sejak awal Februari 2021 KPK telah mengetahui Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat bertemu dengan Agung Sucipto terkait proyek Wisata Bira.
“Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira,” ujar Firli, seperti dikutip detik.
Nurdin Abdullah, kata Firli, kemudian menyampaikan kepada Agung Sucipto sebagai kontraktor lewat Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat bahwa proyek tetap dilanjutkan.
Nurdin memerintahkan kepada Edy segara mempercepat dokumen.
“NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022,” ujar Firli.
“Disamping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS,” sambungnya.
Dari bukti-bukti itu, Gubernur Nurdin Abdullah dan ER serta AS resmi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Sumber : Mata Madura News
GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.