Inspektorat Klarifikasi Terlapor Dugaan Kebocoran Dana PT.GNE

Mataram (Suara NTB) – Audit investigasi sedang dilakukan Inspektorat Provinsi NTB terkait dugaan kebocoran dana Rp3,1 miliar PT. Gerbang NTB Emas (GNE). Salah seorang yang diklarifikasi adalah terlapor serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan temuan itu.

Terlapor adalah mantan Manajer Operasional PT. GNE,  HB, yang disebut-sebut dalam pengaduan manajemen sebagai pihak paling bertanggung jawab terkait dugaan kebocoran anggaran itu. HB diduga bertanggung jawab terhadap dana setoran dari konsumen dan ditampung ke rekening pribadi. Diduga, sebagian dana tidak disetorkan tidak sesuai hasil tagihan.

‘’Ada sejumlah pihak yang sudah diklarifikasi, termasuk pihak- pihak yang tercantum dalam pengaduan PT. GNE itu,’’ jelas Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, SH., M. Si melalui Inspektur Bantuan Khusus (Irbansus)  I Gede Putu Aryadi, SH.MH, Jumat (8/2).

HB katanya, sudah dimintai keterangan soal adanya pengaduan tersebut. Hasilnya, sudah tercantum dalam laporan awal. Hanya saja masih ada bagian yang harus didalami. ‘’Beberapa dokumen sedang kami dalami untuk menentukan mana riil (penyimpangan). Dikuatkan dengan data dan fakta, ‘’ ujarnya.

Butuh waktu untuk proses pendalaman bukti dan keterangan pihak- pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut. Apalagi, katanya, ada pihak yang ada di luar daerah belum bisa memenuhi panggilan. ‘’Ini kesulitannya. Ada yang kita undang, tapi posisinya di luar daerah. Tapi tetap kita usahakan agar hadir,’’ katanya.

Selanjutnya, mekanisme penanganan diterapkan. Usai proses pemeriksaan dan pendalaman bukti, akan disampaikan ke Inspektur untuk dilakukan kajian dan telaah keputusan.

Dokumen SPI yang diserahkan ke Inspektorat sebelumnya rinci memuat soal dugaan nilai kebocoran keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, diduga mencapai Rp 3,1 miliar. Nilai ini diduga merupakan akumulasi dari  penggunaan anggaran  dari tahun 2014 – 2017.

Dugaan kebocoran keuangan itu diduga akibat kegiatan yang tidak produktif  yang membebani keuangan PT.GNE. Akibat kegiatan yang tidak produktif mengakibatkan PT.GNE merugi.

Akumulasi keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai  Rp3,1 miliar. Menurut informasi, akibat dugaan kebocoran anggaran itu, internal PT.GNE melakukan audit melibatkan auditor independen.

Audit kemudian diperkuat dengan pemeriksaan Satuan Pengawas Internal (SPI).  Dari hasil audit internal, ada indikasi potensi kerugian PT.GNE mencapai Rp3,1 miliar.

Informasi yang diperoleh, sesuai hasil kesepakatan internal,  akhirnya Direktur Utama (Dirut) PT. GNE meminta Inspektorat  NTB untuk melakukan audit investigasi atas temuan itu. (ars)

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSm Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia

www.suarantb.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *