Polres Sampang mengamankan dua oknum aktivis LSM di Kabupaten Sampang, Minggu (21/2/2021). Keduanya ditangkap karena diduga hendak melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor lokal sebesar Rp 100 juta.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi tidak menampik anggotanya mengamankan dua oknum LSM. Keduanya diamankan dari sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Sabtu (19/2/2021) malam.
Terkait latar belakang penangkapan ini, Kapolres Sampang masih menyelidiknya. “Masih didalami ya mas,” kata AKBP Abdul Hafidz, Minggu (21/2/2021).
Sementara itu, informasi yang berkembang bahwa oknum LSM yang ditangkap tersebut sebanyak dua orang. Keduanya ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Menurut pengakuan korban inisial H, jika dirinya kaget mendengar adanya penangkapan oknum LSM. Namun, sebelumnya ia mengaku didatanggi oleh empat orang. “Kalau tidak salah 1 orang dari Kecamatan Tambelangan dan 3 lainya berasal dari Kecamatan Sampang,” pungkasnya.
GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.