Gubernur Viktor Laiskodat Tinjau Bangunan Proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila, Ada Apa?

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meninjau bangunan Proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila pada Senin, 10 Mei 2021 pagi.

Gubernur Viktor Laiskodat terlebih dahulu meninjau Gedung NTT Fair di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang sekira pukul 09.00 Wita. Dalam peninjauan itu, Gubernur Viktor didampingi beberapa pejabat Pemprov NTT.

Setelah dari lokasi tersebut, Gubernur Viktor Laiskodat juga meninjau Bangunan Monumen Pancasila yang terletak di Desa Nitneo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Gubernur Viktor Laiskodat dan rombongan sampai di lokasi Monumen Pancasila sekira pukul 10.30 Wita.

Bangunan NTT Fair di Lasiana dan Monumen Pancasila di Nitneo adalah dua proyek bermasalah pada masa pemerintahan sebelumnya.

Proyek pmbangunan kawasan NTT Fair yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT dengan dana yang bersumber pada APBD Provinsi NTT dengan nilai kontrak sebesar Rp. 29.919.120.500.

Proyek dengan nomor kontrak PRKP-NTT/643/487/BID.3CK/V/2018 Tanggal 14 Mei 2018 ini dikerjakan oleh PT. Cipta Eka Puri sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi oleh konsultan pengawas dari PT. Dana Consultant.

Sesuai dengan perjanjian, masa pelaksanaan proyek selama 220 hari kalender mulai tanggal 14 Mei 2018 sampai 29 Desember 2018. Namun hingga berakhirnya kontrak, berdasarkan audit BPK, realisasi fisik proyek hanya mencapai 70 persen. Proyek itu pun memakan korban dengan dipenjarakan beberapa pejabat Pemprov NTT dan para kontraktor serta pengawas.

Sementara Mega Proyek Monumen Pancasila bernilai Rp. 28.243.481.000 yang awalnya dikerjakan oleh kontraktor PT EROM telah diputus secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi NTT pada Juli 2019. Keputusan PHK tersebut tertuang dalam Surat Pemutusan Kontrak Nomor : PUPR.SKT.05.01/602/240/VII/2019.

Proyek tersebut di PHK pada 26 Juli 2019 setelah melewati tiga kali adendum atau pembaruan kontrak kerja. Hal tersebut dilakukan karena sesuai laporan Konsultan Manajemen Konstruksi PT Narada Karya periode minggu ke-60 per tanggal 30 Juni 2019, deviasi proyek tersebut mencapai minus 6,194%.

Hal tersebut juga terindikasi kuat dengan aroma korupsi dimana secara fisik pembangunan disinyalir hanya berkisar di angka 79,83% namun pencairan anggaran pengerjaan proyek sudah mencapai 100%.

Selain meninjau dua lokasi proyek yang sempat bermasalah itu, Gubernur Viktor Laiskodat bersama rombongan juga meninjau PT. Semen Kupang di Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.

Sumber : Pos Kupang

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *