BPC Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Kabupaten Muara Enim, pertanyakan dua proyek pemeliharaan rumah dinas. Pasalnya, proyek tersebut tidak dikelompokkan dalam perkerjaan konstruksi tetapi dalam jasa lainnya.
“Saya nilai, proyek PL (Penunjukan Langsung) pemeliharaan tersebut masuk tender pekerjaan konstruksi bukan jasa lainnya,” tegas Ketua BPC Gapensi Muara Enim Akhmad Imam didampingi pengurus Gapensi dan Asosiasi lainnya pada Rapat Pertemuan Koordinasi antar Pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan Perangkat Daerah Teknis Muaraenim di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Senin (19/4/2021).
Menurut Imam, pihaknya secara tidak sengaja melihat pengerjaan proyek pemeliharaan rumah dinas jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Pemeliharaan rumah dinas jabatan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan masing-masing plafon senilai Rp 74,2 juta lewat APBD Muara Enim Tahun 2021.
Melihat hal tersebut, pihaknya langsung mencari tahu, karena sepengetahuannya proyek tender belum ada. Kemudian mereka meneliti dan ternyata benar ada proyek tersebut tetapi non tender secara PL, namun dikelompokkan dalam non tender jasa lainnya bukan dalam tender Pekerjaan Kontruksi.
“Saya tidak mempermasalahkan proyek tersebut di PL atau siapa yang dapatnya, tetapi yang menjadi masalah kenapa tidak dimasukkan dalam kelompok pekerjaan kontruksi,” pungkasnya.
Seharusnya, lanjut Imam, proyek non tender tersebut dimasukkan dalam kelompok proyek Pekerjaan Konstruksi, nanti didalamnya baru ada sub-sub yang membidanginya misalnya konstruksi, rehab, dan sebagainya.
Bukan dimasukkan dalam kompok Jasa lainnya, apalagi dalam pemeliharaan. Masalah ini, juga terjadi pada tahun lalu, dan tahun ini terulang kembali.
“Kita sama-sama saling mengingatkan, jangan sampai kedepan ada permasalahan hukum,” harapnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Kandar Budizon mengatakan, bahwa untuk proyek sifatnya Penunjukan Langsung itu diinput langsung oleh OPD masing-masing, bukan oleh ULP.
“Kami tidak tahu karena tidak meneliti sejauh itu,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Asisten Perekobang Pemkab Muaraenim H Riswandar, meminta kepada semua OPD untuk bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dan OPD dan pihak terkait untuk secepatnya melakukan tender sehingga roda perekonomian dapat berjalan.
Selain itu, untuk segera berkoordinasi antara Pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan Perangkat Daerah yang membidangi kegiatan Jasa Konstruksi sehingga pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021 berjalan lancar.
Dan untuk para Pengurus Asossiasi Jasa Konstruksi diharapkan dapat memberikan himbauan dan arahan ke pada keanggotaanya untuk dapat mengikuti proses kegiatan pengadaan sesuai aturan.
Sedangkan Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan Proses Pelaksanaan Kegiatan dan menayangkan kegiatan ke LPSE melaiu Aplikasi SIRUP di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda sebagat bahan Informasi bagi Pengusaha Lokal maupun Non Lokal untuk mengikuti proses kegiatan dimaksud, jelasnya.
“Para PNS, Bekerjalah sebagaimana mestinya, bukan sebagaimana biasanya,” tegasnya.
Sumber : Sripoku.com
GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.