Kontraktor Proyek Pedestrian Cibinong Didenda

Penyedia jasa yang kantornya di Kota Sukabumi itu juga diberikan sanksi denda sebesar Rp23 juta per hari dampak keterlambatan pekerjaannya. Data yang dikumpulkan Inilah, progres terakhir batas waktu pertama baru mencapai 50 persen.

Kita sudah berikan kesempatan berupa waktu tambahan 50 hari kalender plus denda Rp23 juta per hari kepada PT Vanca Utama Perkasa sebab nilai proyek pedestrian ini totalnya sebesar Rp23, 86 miliyar,” tutur Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor R Soebiantoro kepada wartawan

Dia beranggapan, belum tuntasnya proyek pembangunan pedestrian Jalan Kandang Roda-Pakansari karena kurang profesionalnya penyedia jasa tersebut.

“Menurut saya, mereka kurang profesional karena di awal September 2020 lalu saya sudah marah-marah karena kurang besarnya alat berat yang mereka gunakan dan lainnya. Mudah-mudahan PT Vanca Utama Perkasa bisa menuntaskan pekerjaannya dan kalaupun tidak sisa pekerjaan mereja di akhir Februari nanti akan kami lelang lagi pada 2022 mendatang,” sambungnya.

Sedangkan itu, Pelaksana Lapangan PT Vanca Utama Perkasa Heru menjelaskan alasan keterlambatan pekerjaan pihaknya karena banyaknya kabel optik maupun listrik dan utilitas Jalan Kandang Roda- Pakansari yang terlalu banyak.

” Waktu kita tersita banyak untuk memberesi kabel optik dan listrik yang ditanam di bawah tanah tempat profesi kita. Tidak hanya itu setiap hari di posisi proyek sedang banyak pedagang kaki lima( PKL). Apalagi, kita setiap hari minggu tidak dapat bekerja karena banyaknya PKL serta masyarakat yang berkumpul di Jalur Kandang Roda- Pakansari.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *