DPRD Pekanbaru Minta Tanggungjawab Kontraktor IPAL

Semenjak dimulai proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah( IPAL) di Kota Pekanbaru, telah banyak menuai protes. Disaat ini DPRD Pekanbaru juga turut gerah dan meminta pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kemacetan dan persoalan lainya dampak pengerjaan proyek tersebut.

Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa salah satu kewajiban pihak kontraktor merupakan menyiapkan rambu- rambu lalulintas dan juga menyiapkan petugas untuk mengurai kemacetan.

“Setahu saya memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah itu dilakukan atau tidak itu merupakan atensi dari kita (DPRD),” ujar Roni, Sabtu (02/12/2020).

Dalam pengerjaan proyek itu politisi Partai Amanat Nasional( PAN) ini menegaskan bahwa Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas pekerjaan proyek IPAL tersebut wajib memperhatikan catatan- catatan seperti ini.

” Setelah itu jalur yang telah digali juga wajib dikembalikan seperti semula, rambu- rambu, dan galian dipasang pagar pengaman. Catatan ini yang wajib di informasikan oleh PUPR,” jelasnya.

Jika tidak sanggup mengurai kemacetan dan juga mempersiapkan jalur alternatif, Roni mengusulkan sebaiknya pihak kontraktor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan( Dishub) Kota Pekanbaru.

” Tergantung mereka ingin bekerjasama dengan siapa, tentu kontraktor yang membiayai. Janganlah sampai Pemko justru keluar uang lagi untuk memperbaiki jalur dan juga tercantum kemacetan tadi. Janganlah karena mereka( kontraktor) tidak sanggup Pemko keluar uang lagi untuk membuat rambu dan membayar honorer,” pungkasnya.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *