ADA APA INI..?? Pemprov Bakal Panggil Kontraktor Jembatan Mahakam IV Pembangunan Girder Bermasalah, Wagub: Saya Panggil Kontraktor

Kontruksia

PROKAL.CO, SAMARINDA-Jembatan Mahakam IV Samarinda naga-naganya bakal tak rampung bulan ini. Itu setelah melihat adanya temuan pembangunan girder yang dikabarkan tak masuk di kontrak kerja proyek. 

Sengkarut proyek bernilai ratusan miliar  rupiah itu pun dibenarkan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. Politikus PKS itu juga sudah mencium adanya persoalan dalam menyelesaikan jembatan yang populer dengan nama Jembatan Kembar itu. 

Dia membeberkan, girder yang memiliki panjang sekitar 35 meter itu tidak masuk kontrak yang ditangani PT Waskita Karya selaku konsorsium yang menangani jalan pendekat sisi Samarinda. “Bulan ini (pekan depan) saya panggil PT Waskita dan Dinas PUTRPR (Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim,” bebernya. 

Laporan yang diterima Hadi dari Dinas PUTRPR Kaltim, progres pekerjaan untuk jalan pendekat dari sisi Balikpapan sudah 100 persen rampung. Begitupun dengan jalan pendekat dari sisi Samarinda.  

Namun, khusus pembangunan girder di seksi 10 itu dari sisi Samarinda memang belum dilakukan. Dengan alasan penyambung jalan pendekat jembatan dengan bentang tengah itu bukan menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya. 

“Untuk pendekat (sisi Samarinda) sudah 100 persen. Girder (seksi 10) yang belum, nanti dilelang lagi. Itu berbeda kontrak, katanya. Sekarang proses lelang belum dilaksanakan,” ungkap mantan anggota DPR itu. 

Proses lelang pembangunan seksi 10 rencananya baru dilaksanakan April mendatang, atau dilaksanakan setelah pembangunan jalan pendekat dan bentang tengah jembatan rampung dikerjakan pada 30 Maret 2019.

“Memang jadi lucu, kenapa saat penyusunan kontrak tidak langsung sekalian dengan itu (girder seksi 10). Nanti saya tanyakan lagi ke Dinas PUTRPR Kaltim. Nanti akan saya panggil juga pihak PT Waskita Karya,” ucapnya. 

Hadi ingin meminta penjelasan Dinas PUTRPR Kaltim dan kontraktor atas masalah itu. Termasuk meminta dokumen perjanjian kontrak kerja proyek untuk mengetahui apakah memang seksi 10 tidak tertuang di kontrak tersebut.

“Mereka bekerja harus sesuai kontrak. Di kontrak disebutkan seperti apa mekanisme kerjanya? Tentu ada perjanjian dengan Dinas PUTRPR. Saya perlu mendengarkan langsung dari mereka,” ungkap Hadi.

Tidak selesainya pembangunan girder seksi 10 jalan pendekat jembatan sisi Samarinda itu turut mendapatkan sorotan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim. Lembaga yang dipimpin Heru Cahyono tersebut melihat adanya masalah dalam perencanaan proyek.

 “Mestinya di awal, dibicarakan program pembangunan jembatan. Dari situ muncul perencanaan. Setelahnya baru pelaksanaan pembangunan jembatan. Kemudian baru fungsional jembatan,” kata Heru kepada Kaltim Post, Jumat (1/3).

 Perlu diketahui, pengerjaan jalan pendekat sisi Samarinda menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya dan PT Surya Bakti dengan skema kerja sama operasional (KSO). Sisi pendekat itu memiliki panjang 502,4 meter dan menelan anggaran Rp 225,84 miliar. 

Sedangkan bentang utama jembatan sepanjang 400 meter dikerjakan PT Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak Rp 180,64 miliar. Jalan pendekat sisi Balikpapan sepanjang 386,65 meter, dikerjakan PT Jaya Konstruksi-PT Modern Technical dengan nilai kontrak Rp 226,87 miliar. 

“Untuk mengerjakan itu, ada kontrak kerja yang dibuat. Di situ muncul biaya dan waktu pengerjaan. Masing-masing ada kesepakatan biaya dan waktu per segmen kontrak. Seksi 10 yang belum dibangun, itu menjadi tanggung jawab siapa? Ini yang harus ditanyakan,” tuturnya.

Bila memang seksi 10 jalan pendekat jembatan tidak tertuang dalam kontrak kerja yang dilaksanakan PT Waskita Karya dan PT Surya Bakti, berarti ada kecerobohan yang dilakukan Dinas PUTRPR Kaltim ketika menyusun perencanaan proyek.

Kontrak kerja menjadi rujukan setiap kontraktor. Apa yang tertuang dalam kontrak wajib dilaksanakan. Jika itu tidak ada dalam kontrak, maka kontraktor atau konsorsium tidak berkewajiban mengerjakan.

“Masalahnya, siapa yang memegang kontrak itu? Apakah itu tanggung jawab kontraktor bentang tengah (PT Pembangunan Perumahan) atau kontraktor jalan pendekat sisi Samarinda (PT Waskita),” imbuhnya.

Diketahui, molor sudah menjadi kata yang akrab bagi Jembatan Mahakam IV Samarinda. Kini waktu rampungnya megaproyek yang dibangun sejak 2012 itu kembali tak jelas. Terlebih dari target rampung akhir bulan ini, tampaknya belum juga terlihat. Jembatan yang menghubungkan Samarinda Seberang dan Samarinda Kota itu masih jauh dari kata selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kaltim Muhammad Taufik Fauzi mengakui, masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum rampung. Di antaranya pemasangan girder di sisi penghubung Samarinda Kota dengan bentang tengah jembatan. Karena itu, proyek diperkirakan rampung 30 Maret 2019 mendatang. “Satu girder memang belum tersambung. Tapi, launcher material untuk memasang girder sudah disiapkan,” ungkapnya. (*/drh/rom/k15)

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSm Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia

Sumber : http://kaltim.prokal.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *