Suap adalah salah satu masalah yang paling merusak di dunia. Dengan lebih dari US $ 1 trilyun
suap dibayar setiap tahun. Konsekuensinya adalah bencana, mengurangi kualitas hidup,
meningkatkan kemiskinan dan mengikis kepercayaan publik.
Namun, meski upaya pada tingkat nasional dan internasional dilakukan mengatasi suap, hal itu
tetap saja menjadi masalah yang signifikan. Menyadari hal ini, ISO saat ini sedang
mengembangkan sebuah standar baru untuk membantu organisasi memerangi suap dan
mempromosikan budaya bisnis yang etis.
ISO 37001:2016 atau Sistem Manajemen Anti-Suap, menetapkan serangkaian langkah-langkah
untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan mengatasi penyuapan.
Ini termasuk mengadopsi kebijakan anti-suap, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan anti-suap,
pelatihan, penilaian risiko dan due diligence pada proyek-proyek dan rekan bisnis, menerapkan
kontrol keuangan dan komersial, dan melembagakan pelaporan dan investigasi prosedur. ISO
37001 ini diterbitkan pada bulan September 2016
ISO 37001:2016 mengadopsi High Level Structure (HSL) dalam 10 klausul dalam
rincian berikut:
1. Tujuan
2. Standar Referensi
3. Istilah & Definisi
4. Konteks Organisasi
5. Kepemimpinan
6. Perencanaan
7. Dukungan
8. Aktivitas Operasi
9. Evaluasi Kinerja
10. Perbaikan
ISO 37001:2016 dapat dipergunakan oleh berbagai organisasi, besar atau kecil, di berbagai
sektor pemerintah, swasta, maupun organisasi nirlaba/sukarelawan, di negara manapun.
Standar ini merupakan alat yang fleksibel yang dapat disesuaikan sesuai dengan ukuran dan
sifat organisasi serta risiko suap yang dihadapinya.
Langkah Penerapan ISO 37001:2016
1. Menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan ISO 37001:2016
2. Sosialisasi dan komunikasi secara internal
3. Implementasi
4. Evaluasi (audit internal dan tinjauan manajemen)
5. Pengajuan sertifikasi ke lembaga sertifikasi yang diakreditasi KAN
Untuk memastikan pemenuhan persyaratan pengakuan internasional tersebut, pada tanggal 08 Juni
2017, bertepatan dengan peringatan Hari Akreditasi Dunia.
Badan Standardisasi Nasional dan Komite Akreditasi Naisonal (KAN) meluncurkan skema akreditasi lembaga sertifikasi sistem
manajemen anti penyuapan untuk memastikan bahwa lembaga sertifikasi di Indonesia yang
memberikan layanan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan berdasarkan ISO 37001: 2016
telah memenuhi persyaratan ISO/IEC 17021-1: 2015 dan ISO/IEC TS 17021-9. Dengan adanya skema
ini, lembaga sertifikasi sistem menajemen anti penyuapan diharapkan akan segera terakreditasi
KAN untuk memberikan sertifikasi kepada organsiasi yang akan menerapkan SNI ISO 37001.
GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSm Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia
Training lead auditor 37k bersertifikasi dari mana?