KPK Beberkan Konstruksi Suap Tersangka Suap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) mengatakan, ada tiga kontruksi biasa asumsi pemberian suap terdakwa Ketua Penting PT Kings Property Indonesia( KPI), Sutikno pada terpidana penerima suap Sunjaya Purwadi Sastra berlaku seperti Bupati Cirebon periode 2014- 2019.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, terdapat 3 konstruksi permasalahan asumsi suap pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI yang berada di Kabupaten Cirebon dengan terdakwa Sutikno.

Pertama, kasus ini bermula pada 2017 saat PT KPI bermaksud akan menanamkan modal di Kabupaten Cirebon dengan membangun kawasan industri pabrik sepatu di Kabupaten Cirebon.

Untuk rencana tersebut, tutur Ghufron, Sutikno selaku Direktur Utama PT KPI menugaskan Sukirno untuk mengurus perizinan di dinas-dinas terkait dan melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah terkait dengan rencana pembangunan kawasan industri atau pabrik.

“Serta melakukan audiensi dengan masyarakat bersama dengan perangkat desa terkait rencana pembebasan lahan,” ungkap Ghufron saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Kedua, agar proses pengurusan izin berjalan lancar, maka Sutikno diduga memerintahkan Sukirno memberikan uang tunai sebesar Rp4 Miliar kepada Sunjaya Purwadi Sastra selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 melalui ajudan kepercayaannya. Akhirnya, tutur Ghufron, pemberian uang tersebut telah direalisasikan.

“Pemberian uang tersebut diduga agar SUN (Bupati Cirebon) bersedia mengintervensi dan mempercepat seluruh proses perijinan PT KPI di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini menggariskan, hakikatnya perbuatan berikan ataupun menjanjikan suatu terhadap kepala daerah dengan arti melakukan ataupun tidak melakukan suatu dalam jabatannya, yang berlawanan dengan kewajibannya merupakan aksi yang amat mengusik integritas kepala wilayah dalam melakukan tugasnya. Karenanya, KPK kembali menegaskan supaya para kepala daerah tidak melaksanakan penggelapan serta menyangkal seluruh bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan.

” Tidak hanya itu, KPK juga menegaskan pada pihak swasta, bagus pelaku upaya dalam negara ataupun korporasi yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negara supaya melaksanakan prinsip bidang usaha dengan cara bersih dan antikorupsi.

GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *