Penerapan logistik benda serta pelayanan yang diaplikasikan dengan cara online membuat beberapa wiraswasta diKabupaten Jangka khawatir khususnyakontraktor lokal.
Dalam Perpres No 16 Tahun 2018. dituturkan logistik benda serta pelayanan dilaksanakan dengan metode yang lebih tembus pandang, terbuka, serta bersaing. Setelah itu menguatkan kapasitas kelembagaan serta sumber energi orang logistik benda serta jasa.
Selain itu juga berupaya untuk mengembangkan E-marketplace pengadaan barang dan jasa.
Hal terpenting adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta transaksi elektronik.
Berkaitan dengan hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser Basri Mansur menyampaikan saat ini sangat pelaksanaan penentuan perusahaan yang bekerja untuk proyek pembangunan tidak bisa di batasi.
Lantaran seluruhnya telah ditetapkan agar dilaksanakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
“Semua sudah ditetapkan dalam Perpres, tentunya tinggal peningkatan dari sisi pelaksana dan kontraktor saja. Tentunya bukan pembatasan, namun peningkatan dalam internal itu yang di perlukan,” ucap Basri.
Selain itu untuk pemberdayaan kontrakor lokal, ia menyampaikan hal tersebut bisa saja terjadi. Namun perlu dilakukan secara bersama-sama baik dari sisi kontrakor lokal maupun dari sisi pemerintahan melalui dinas terkait.
“Bagaimana membangun komunikasi yang baik. Pemerintah daerah pun tak bisa menentukan siapa yang harus melaksanankan karena pemerintah daerah pun kalau seperti penunjukkan langsung harus mempertimbangkan dari sisi kualitas pekerjaan, kemudian kinerja kontraktor, hubungan dengan dinas.
Kalau tidak bagus, dinas juga sulit untuk melaksanakan penunjukkan langsung,” jelasnya.
Dibalik itu semua ia berharap, pembangunan di Kabupaten Paser ke depan bisa semakin baik. Baik dari kualitas, sebaran serta pengerjaan.
” Kita minta pembangunan di kabupaten Jangka ke depan bisa terus menjadi bagus, sehingga bisa dialami manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Paser,” pungkasnya.
GSM Certification salah satu Jasa Sertifikasi ISO Terpercaya di Indonesia, Sudah banyak membantu perusahaan (Kontraktor, Manufaktur, General Services Provider, Pemerintah dan Non Pemerintah, etc) dalam proses Sertifikasi ISO. GSM Certification juga sudah banyak bekerjasama dengan Asosiasi Kontraktor di Indonesia.