PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) raih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, khususnya bagi layanan penjualan asuransi online mylifeguard.id. Sertifikasi tersebut menjadi komitmen BCA Life menjaga keamanan serta kenyamanan nasabah saat melakukan transaksi di platform mylifeguard.id.
Direktur dan COO BCA Life Yannes Chandra menyatakan, sertifikasi yang diterbitkan oleh badan sertifikasi CBQA Global Indonesia itu diraih berkat dukungan dari PT Siggap Teknologi Internasional sebagai konsultan yang membantu melakukan proses pelaksanaannya.
Kini perusahaan telah menerapkan standar keamanan informasi berstandar internasional.
“Dengan mengimplementasikan dan mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2013, artinya BCA Life sudah menerapkan standar keamanan informasi berstandar internasional, di mana penilaiannya melalui serangkaian proses audit keamanan informasi yang dilakukan oleh auditor tersertifikasi,” jelas Yannes melalui keterangan tertulis, akhir pekan lalu.
ISO/IEC 27001:2013 merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System (ISMS).
Dengan menerapkan standar tersebut, BCA Life menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan serta memelihara sistem manajemen keamanan informasi di perusahaan. ISMS merupakan seperangkat unsur yang saling terkait dengan perusahaan.
Sistem itu digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi untuk menjaga kerahasiaan, integritas serta ketersediaan informasi.
“Dengan didapatkannya sertifikat ini, nasabah yang ingin membeli produk BCA Life secara online di mylifeguard. id kami pastikan keamanan datanya, sehingga proses pembelian menjadi lebih nyaman dan aman,” imbuh dia.
Adapun proses sertifikasi yang diraih BCA Life sudah berjalan dan didapatkan sejak November 2021. Hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Peraturan Menkominfo Nomor 4/2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
Selain itu, kepatuhan atas POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Peraturan SEOJK No.14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen. Serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Sumber : Warta Ekonomi
Apakah perusahaan kamu berencana tersertifikasi ISO ? Hubungi kami di nomer 0813 1600 1020